Oleh. Amir Faizal Sanzaya Aktifis Reformasi 98 Lampung, Radar Metro Kamis (19/5/2022)Lembaga Swadaya Masyarakat atau yang biasa kita sebut d...
Oleh. Amir Faizal Sanzaya
Aktifis Reformasi 98
Lampung, Radar Metro
Kamis (19/5/2022)Lembaga Swadaya Masyarakat atau yang biasa kita sebut dengan LSM adalah Lembaga atau Organisasi masyarakat yang dibentuk serta dinotariskan dan memiliki visi, misi, AD/ART, terdaftar di Kemenkumham, Kesbangpol, memiliki susunan pengurus, anggota, batas waktu usia kepengurusan, reorganisasi, musyawarah pengurus setiap 1, 2, 3 tahun sekali dan seterusnya, memiliki kantor/sekretariat sebagai tempat atau wadah berkumpul, rapat, diskusi mingguan, triwulan atau bulanan, idealnya sebuah Organisasi atau Lembaga, salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Banyaknya organisasi yang hadir yang terkadang membingungkan masyarakat awam, seperti organisasi profesi, organisasi alumni, organisasi komunitas, hobby, ditambah lagi, ada yang namanya organisasi fans club, bahkan di era politik saat ini, ada juga organisasi loyalis partai, organisasi loyalis kepala daerah, organisasi tim sukses calon kepala daerah, calon legislatif dan yang lainnya.
Maraknya organisasi tersebut hingga membingungkan masyarakat dan mereka sering bertanya, ini dan itu organisasi apa, bahkan ada organisasi atau lembag yang menggunakan logo logo tertentu, misal logo TNI, POLRI, Adyaksa, dan sebagainya, jika ditanya, mereka mengatakan adalah mitra organisasi/lembaga mereka.
Melihat fenomena ini, sampai menggelitik pandangan Saya secara pribadi, Saya juga tidak tahu apa manfaat dan gunanya, lalu Saya bertanya, apakah ada batasan batasan MoU, boleh tidaknya menggunakan logo milik orang lain dikala melakukan kegiatan di lapangan. Contohnya, ada lembaga/organisasi yang mendompleng nama seperti, Tim Siber Pungli, KPK dan yang lainnya, namun sepertinya Pemerintah, Polri dan KPK sebagai lembaga anti rasuah itu, membiarkan fenomena itu mengalir begitu saja, sehingga hal itu membingungkan masyarakat awam dengan segala bentuk tampilan yang mereka munculkan di lapangan dan hal itu bisa menjadi momok yang dapat meresahkan masyarakat.
Di era transisi dari orde baru ke reformasi dan diawal reformasi pada tahun 1998 sampai awal tahun 2000 an, organisasi yang lahir dan yang ada, rata rata lembaga/organisasi memiliki semangat yang tinggi dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam menyikapi serta mengadvokasi persoalan atau permasalah permasalahan yang terjadi di masyarakat, terutama yang terkait konflik konflik yang terjadi, baik itu antara masyarakat dengan pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat, termasuk masalah sengketa tanah masyarakat dengan koorporasi.
Selama ini para pelaku organisasi atau LSM secara kwalitas memang terlihat mengabdikan diri kepada masyarakat tanpa memikirkan rugi dan untungnya. Oleh karena itu, kehadiran setiap organisasi/lembaga di era masa kini, tidak bisa dipungkiri bahwa memang ada sebagian dari organisasi/LSM telah berkontribusi atau berpartisipasi dalam membantu masyarakat.
Bahkan di era awal reformasi, banyak juga forum forum, gerakan mahasiswa dan masyarakat yang bersuara keras di media cetak, namun saat itu belum mengenal adanya media online, mereka masih menggunakan nama Forum A, Aliansi B, solidaritas C, Front ini, itu, dan sejenis nya dengan suara dan semangat perjuangan yang sangat membantu serta dibutuhkan oleh masyarakat.
Namun di masa sekarang, menurut penilaian Saya pribadi secara umum, maupun sebagai aktifis, sangat menyedihkan, jika melihat dinamika yang terjadi di tengah tengah masyarakat, karena terlihat sudah semakin melenceng dari semangat reformasi yang kita perjuangkan itu.
Padahal menurut pandangan saya secara akademik ada pemahaman yang salah dari para pemangku jabatan dan anggota dalam melaksanakan semangat dari organisasi/lembaga tersebut, berdasarkan pengalaman Saya sebagai aktifis di tahun 1996, jika melihat peran aktif saya dalam dunia organisasi yang awalnya dimulai dari kampus IAIN Raden Intan Bandarlampung, sekarang UIN, pernah menjadi ketua Forum Mahasiswa fakultas tarbiyah angkatan 1996, sekretaris BEM fakultas tarbiyah tahun 1999 - 2000, presiden Badan Ekskutif Mahasiswa IAIN Raden Intan Lampung tahun 2002 - 2004, kemudian di ekstra kampus, SBI IAIN Seni Budaya Islam, menjadi ketua PTKP dan Sekum di komisariat Tarbiyah, menjadi presedium Wasek PAO HMI cabang Bandar Lampung dan pernah menjadi Ketua Biro KNPI Provinsi Lampung tahun 2002 an dan juga sebagai kwarcab Pramuka Lampung Tengah.
Beberapa periode pernah di giatop Galangnya, menjadi ketua umum di beberapa organisasi seperti, tim Siwa kelompok kerja pembaharuan wilayah Lampung pimpinan HM Sanif, sosok Purnawirawan TNI AD Jenderal Bintang 3, yang punya hubungan baik dengan kepala BIN Samsir Siregar, Mendagri M Ma'ruf dan Menkopulhukam Widodo AS, serta organisasi yang lainnya.
Maka berdasarkan pengalaman organisasi saya itu, dapat menyimpulkan bahwa sekarang banyak LSM Abal Abal
Kenapa saya berani katakan ada organisasi Abal Abal ?, jawabannya sangat simpel, Karena bukan rahasia umum , bahwa di era sekarang ini, dengan mudahnya mendirikan sebuah organisasi, LSM dan sejenis nya. Kita tinggal siapkan dana, serahkan ke notaris, ijin, surat surat, lalu daftarkan di kemenkumham dan tidak butuh waktu lama, hanya 3 hari dan maksimal 1 bulan sudah bisa berdiri suatu organisasi.
Untuk persyaratan administrasi, cukup membawa tiga (3) KTP pengurus, tiga (3) NPWP pengurus, fhoto logo organisasi, alamat kantor/sekretariat, bisa pakai alamat ketua atau pengurus, selesai itu, tinggal buat surat keterangan domisili, foto plang organisasi yang sudah di daftarkan ke Kesbangpol, setelah itu jadilah sebuah organisasi.
Segampang itu buat kita yang faham, dan sebaliknya menjadi rumit bagi masyarakat awam, karena semua orang bisa saja mengaku bahwa aktivitas organisasi A, B, C sampai Z, berprestasi dan hebat.
Namun bagi yang faham, tidak semudah yang dibayangkan, mereka akan melihat lebih dalam lagi, selain memiliki syarat syarat formal, berapa jumlah pengurus dan jumlah anggotanya, misalnya kalau dia tingkat nasional, berapa pengurus di daerah provinsi dan cabangnya, kalau dia di provinsi, berapa pengurus cabang di kabupatennya, kalau dia kabupaten, berapa pengurus di kecamatannya.
Setelah itu di lihat lagi, jalan tidaknya reorganisasi nya, sudah berapa kali musyawarah pergantian pengurusnya, atau mungkin saja ada organisasi yang hanya menunjuk diri sendiri sebagai ketuanya, bahkan tidak akan pernah diganti, system ini bisa dikatakan feodal, ketua sekaligus owner, dari zaman ke zaman hanya dia jadi ketuanya, padahal diluaran sana dirinya lantang bicara DEMOKRASI, hal ini sungguh ironis menurut saya.
Bahkan tidak sedikit juga organisasi aji mumpung, yang di dirikan hanya untuk menjadi alat suara dan alat gebuk jilih tangan lawan politik seseorang, yang terkadang sering bermanuver untuk cari simpati pejabat, biar dapat jatah bulanan, karena dianggap loyal, padahal terkadang yang dilakukan kontra produktif terhadap pejabat yang jadi tik tok nya, dan ini bisa dianggap wajar, mungkin saja karena keterbatasan kwalitas SDM nya.
Ada juga lembaga/organisasi yang sering kritik orang nun jauh disana, padahal di sekitarnya belum tentu lebih baik dari yang dia kritik, maling teriak maling, seumpama peribahasa katakan, semut di seberang lautan terlihat jelas, gajah di depan mata tidak nampak.
Juga ada organisasi/lembaga yang hanya melihat prestasi atau kesuksesan prestasi pejabat yang dia jaga, tanpa ada evaluasi, mengangap sudah tidak ada yang lebih baik dari pejabat yang di dewakan itu. Dan lagi lagi target nya supaya terkesan loyal yang pada akhir nya semakin kesini, semakin susah membedakan mana yang loyal mana yang menjilat.
Dari paparan dinamika diatas, sebenarnya tidak ada yang salah, toh akhir nya orang lain yang akan menilai kwalitas organisasi itu, karena tidak sedikit organisasi yang bahkan tidak terdaftar, tetapi mereka bisa memberikan warna positif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mereka memiliki program kerja yang tersusun rapih, punya event event yang terselenggara, baik yang bersifat ceremonial maupun kegiatan lain, seperti kompetisi, lomba lomba olahraga, senam dan lain lain. Mereka juga mampu mengadvokasi masyarakat, tanpa harus mencari jatah proyek sumur Bor dari pemerintah daerah setempat.
Oleh karena itu, Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, aktifis dan penggiat organisasi, untuk lebih memperhatikan aspek legal dan etika berorganisasi, berbuat yang terbaik untuk masyarakat, sehingga manfaatnya dapat di rasakan sekecil apapun itu.
Menjadi kontrol pemerintah secara objektif dan proporsional, bila benar, berikan pujian, jika salah berani memberikan kritikan membangun, agar mereka tahu, tidak semua yang mereka lakukan benar, karena pejabat juga manusia. Dan yang pasti organisai/lembaga akan menjadi salah jika reorganisasi tetap di jalankan walaupun harus menjadi ketua seumur hidup. Tetapi yang benar adalah menjadi pribadi, dan pelaku organisasi yang bermanfaat untuk masyarakat, bukan sebalik nya.
Semoga organisasi organisasi kemasyarakatan, lembaga lembaga kemasyarakatan, forum forum kemasyarakatan dan sejenis nya bisa berjalan dan di kenal dengan manfaat yang diharapkan oleh masyarakat banyak
Dan kesimpulannya, kita harus punya Organisasi atau LSM yang profesional dan berkwalitas, bukan LSM Abal abal
24 tahun reformasi, bukan usia yang sebentar, 24 tahun adalah waktu yang cukup lama, SELAMAT HARI REFORMASI Ke-24, Tanggal 21 Mei 2022, semoga kita bisa mereformasi semua aspek kehidupan masyarakat, dengan harapan pemerintah semakin siap membuka diri untuk menerima kritikan demi kebaikan bersama, sehingga negara dan bangsa yang kita cintai ini, menjadi negara yang adil dan makmur.
MERDEKA, SALAM REFORMASI.
(Jnt/redrm)
COMMENTS