MUBA, RM Terkait mundurnya 8 orang Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin disikapi Ketua PWI Muba Herlin Koisas...
MUBA, RM
Terkait mundurnya 8 orang Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Musi Banyuasin disikapi Ketua PWI Muba Herlin Koisasi, SH dengan menggelar rapat Internal pengurus pada Rabu, ( 3/03) di kantor PWI jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu.
Dalam rapat itu, Herlin mengingatkan anggota dan jajaran pengurusnya agar menaati peraturan dasar (PD) dan peraturan rumah tangga (PRT), yakni tidak menjadi anggota dan pengurus di organisasi profesi wartawan lainnya.
Bahkan, Ketua PWI Kabupaten Muba menginstrusikan Bidang Organisasi PWI untuk melakukan verifikasi ulang dan mengecek anggotanya. "Kalau ada yang sudah memilih organisasi lain, laporkan dan akan kita tindak lanjuti ke tingkat propinsi dan pusat. Bisa saja keanggotaan mereka akan dicabut," tegas Herlin Koisasi, SH.
Sedangkan, untuk 8 anggota PWI yang mengundurkan diri tersebut, lanjut Herlin ini menunjukkan bahwa mereka sudah paham dengan aturan PWI yang tidak memperbolehkan anggotanya merangkap organisasi.
“Kita sangat mengapresiasi 8 anggota PWI Muba yang mengundurkan diri ini. Ini membuktikan bahwa mereka sudah tau aturan di Organisasi PWI ini tidak boleh ada di jabatan Rangkap organisasi wartawan ada juga sebagai Lembaga pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat( LSM )," katanya.
Lebih lanjut Herlin menghimbau kepada rekan-rekan wartawan yang bergabung di PWI kabupaten Muba agar tetap menjunjung tinggi Etika Profesi ke wartawan dengan selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik.
“Anggota PWI dilarang menjadi anggota dan pengurus di Organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum, baik ditingkat nasional dan daerah, karena ini suatu bentuk profesionalisme seorang wartawan,” ujarnya.
Menurut Herlin, pelarangan tersebut sesuai aturan yang ada dalam Peraturan Dasar Rumah tangga (PD – PRT) PWI yakni, Pasal 10 yang berbunyi Anggota PWI dilarang Merangkap keanggotaan organisasi kewartawanan di tingkat nasional dan daerah.
Selain itu, seorang wartawan juga harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) karena dengan UKW seorang wartawan akan mengetahui apa tugas dan pungsinya sebagai seorang jurnalis dan betingkah laku baik dan terpuji.
“Seorang wartawan harus menulis berita yang tetap mengacu pada kode etik jurnalistik (KEJ) agar terhindar dari perkara hukum yang mungkin bisa mengenai wartawan tersebut. Jangan melakukan penulisan yang bersifat memojokkan, menghujat memfitnah dan melakukan penulisan yang mengandung unsur sara,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Muba Mirza Saputera, SH dengan tegas mewarning Pengurus dan anggota PWI Muba yang kedepatan ada di organisasi wartawan lainnya harus bijak memilih salah satu Organisasi Wartawan karena saat verifikasi data pusat tidak mungkin ada dua nama di organisasi wartawan.
“Kalau ada harus mengundurkan diri dari keanggotaannya, Kalau di PWI sudah jelas di atur dalam PDPRT PWI tidak bolah beroganisasi ganda,” tegas Mirza.
Tempat terpisah,Agung, mewakili 8 orang anggota PWI Muba yang mengundurkan diri kepada media ini mengatakan, alasan mereka mundur bukan karena rangkap kepengurusan organisasi. Namun menurutnya, mereka mundur lantaran kartu anggota PWI mereka sudah habis masa berlakunya.
"Kami mengajukan pengunduran diri dari anggota PWI, karena kartu PWI Muba sudah expired pada bulan Desember tahun lalu, bukan karena kami bergabung dengan organisasi lain. Bahkan saat ini kami tidak ada bergabung dengan organisasi lain. Kami sangat mematuhi dan sudah menjalankan AD/ART PWI," katanya.
Hal senada juga disampaikan Darul Kutni. Bahkan dirinya menyampaikan ucapan terima kasih karena sudah diberi kesempatan bergabung di organisai Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Khususnya PWI Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami sangat berterima kasih, selama menjadi bagian organisasi PWI, banyak hal yang sudah kami pelajari, terutama tentang ilmu kewartawanan. Dan kami mendoakan kedepan semoga Persatuan Wartawan Indonesia Musi Bayuasin dapat semakin Profesional lagi”, tutupnya.(Hadi)
COMMENTS