Way Kanan, Radar Metro Menjelang Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) di Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Daerah setempat, menggelar sosialis...
Way Kanan, Radar Metro
Menjelang Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) di Kabupaten Way Kanan, Pemerintah Daerah setempat, menggelar sosialisasi tahapan pelaksanaan, serta himbauan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG), Kabupaten Way Kanan, Selasa 26/01/2021.
Dalam penyampaiannya, Raden Adipati Surya (RAS) Bupati Way Kanan 5 menjelaskan, Pilkakam rencananya akan diikuti oleh 85 Kampung yang ada di 15 Kecamatan.
Adipati, memaparkan, sebelumnya Pilkakam gelombang pertama telah dilaksanakan pada tahun 2016, dan diikuti sebanyak 118 Kampung, setelah itu di tahun 2018 lalu, telah dilaksanakan pemilihan gelombang ke II yang diikuti oleh 18 Kampung.
Sementara untuk Pilkakam tahun 2021 merupakan pemilihan yang ditunda pada tahun 2020 karena negara kita menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini.
Hal itu setelah terbitnya Permendagri 72 tahun 2020 tentang Perubahan ke-2 atas Permendagri 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, maka Pilkakam di Kabupaten Way Kanan tidak jauh berbeda dengan Pemilihan Kepala Daerah 9 Desember 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).Papar nya
Sedangkan tahapan pemungutan suara serta tahapan pelantikan calon Kakam terpilih. Diharapkan semua unsur baik dari TNI, Polri, Pemerintah Daerah, Kampung serta Masyarakat dapat mensukseskan Pilkakam tahun 2021 dengan menerapkan Prokes. Ungkapnya.
Dia juga menjelaskan, berdasarkan Permendagri 72 yang diundangkan pada 1 Desember 2020 lalu, dan Pemerintah Daerah telah berusaha secepat mungkin melakukan penyesuaian regulasi perubahan Perbup agar Pilkakam Gelombang ke III dapat segera dilaksanakan.
(Dia) Adipati, juga mengingatkan pada segenap yang hadir dalam sosialisasi, agar dapat menyampaikan kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari tentunya, serta saat pelaksanaan Pilkakam mendatang.
Sebab masyarakat mempunyai peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Kampung sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Kampung sebagai pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung diharapkan menjadi figur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur, jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya hanya sementara, sedangkan Kepala Kampung terpilih nantinya akan memimpin. penyelenggaraan Pemerintahan Kampung selama 6 (enam) tahun kedepan. Tuturnya.
Dalam rangka pemenuhan terhadap prinsip demokrasi, maka pelaksanaan Pilkakam dilaksanakan dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, dimakna bahwa dalam penyelenggaraan prosesi pemilihan Panitia Pemilihan harus berlaku adil dan memberikan kesempatan yang sama terhadap semua calon yang berhak dipilih. Paparnya.
Adipati juga mengharapkan,
Pilkakam dapat terlaksana dengan sukses, yang artinya pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana atau tahapan yang dibuat oleh Panitia Kabupaten.
Kalau tidak ada halangan sesuai dengan tahapan Pilkakam, maka rencananya pemilihan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 2021 mendatang.
Kami berharap Panitia Pemilihan Kampung dapat bekerja secara optimal sehingga tidak menjadi masalah pada pemilihan Kepala Kampung tahun ini.
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Badan, Dinas, Kantor dan Kabag dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan, Para Camat, Pj. Kepala Kampung, serta Ketua BPK.
Way Kanan Radar Metro Net.
(Romli/Tiem AJO Indonesia)
COMMENTS