Pekanbaru, RM Operasi Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lilin Lancang Kuning jelang perayaan Natal dan Tahun Baru oleh Polresta dan ...
Pekanbaru, RM
Operasi Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Lilin Lancang Kuning jelang perayaan Natal dan Tahun Baru oleh Polresta dan Pemko Pekanbaru, dilaksanakan di kawasan Stadion Rumbai, Pekanbaru. Senin, (21/12/2020).
Dimulai dari Pidato Walikota Pekanbaru, Dr. Firdaus, ST.MT, kemajemukan Bangsa harus kita sikapi dengan penuh rasa syukur. Keragaman yang kita miliki harus kita terima sebagai anguerah Tuhan. Dengan demikian, pluralisme akhirnya akan mengantar Agama-Agama untuk kembali pada panggilan dasarnya.
Memperjuangkan damai sejahtera Allah agar Bumi menjadi tempat yang layak dihidupi bersama dan harus dijaga serta diselamatkan bersama. "Libur Natal dan Tahun Baru kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19. Sepertinya, yang kita tahu, Covid-19 masih menjangkiti Dunia, tidak terkecuali Indonesia. Angka kematian terus bertambah," kata Walikota.
"Saya tidak akan bosan mengajak Saudara sekalian untuk selalu waspada dan mematuhi Protokol Kesehatan. Peserta Apel yang berbahagia. Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan pengetatan mobilitas masyarakat di tengah pandemi dalam masa libur Natal dan Tahun Baru, banyak upaya yang telah kita lakukan, diantaranya melalui Surat Edaran No.3 Tahun 2020 dan berlaku sejak 19 Desember hingga 8 Januari 2021, antara lain, setiap individu yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum, bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku," jelas Wako.
Ditambahkannya, pemerintah Kota dalam upaya untuk melakukan pencegahan Covid-19 dan pengendalian pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru melalui Surat Edaran Nomor 86/SE/2020 tentang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru sehingga merayakannya dengan rasa aman dan nyaman.cfgtgt
Maka dengan ini disampaikan sebagai berikut:
1. Bagi seluruh pengurus Rumah Ibadah yang melaksanakan Perayaan Natal dan Tahun Baru, tetap dapat membuka Rumah Ibadah guna menjalankan nyaman.cfgtgt nyaman.cfgtgt nyaman.cfgtgt nyaman.cfgtgt nyaman.cfgtgt nyaman.cfgtgt nyaman.cfgtgt tth X kloah, dengan menjaga Prokes yang ketat di tempat Ibadah serta berpedoman pada Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2020 atas Perubahan kedua Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Aman Masyarakat Produktif dalam pengendalian pencegahan Covid-19.
2. Kepada seluruh dari berbagai kalangan saat malam pergantian Tahun Baru, tidak diberikan Izin Keramaian dan dilarang untuk mengadakan kegiatan dalam bentuk apa pun baik di dalam Gedung termasuk di luar Gedung, Kembang Api dan mengadakan pesta Konvoi Kendaraan pada Libur Natal dan Tahun Baru di jalanan.
3. Dalam menghadapi penyebaran Covid-19, dihimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru guna menghindari aktifitas bepergian keluarga keluar dari Kota agar melindungi diri dari penyebaran Virus Corona.
4. Seluruh Kepariwisataan, Usaha Jasa, Tempat Hiburan Malam secara umum dibatasi jam operasional hiburannya pada malam Tahun Baru, hanya diperbolehkan sampai Pukul 20.00.WIB.
5. Diminta kepada seluruh Camat, Lurah, RW dan RT agar menghimbau kepada seluruh masyarakat mematuhi Prokes serta melaksanakan aktifitas kesehatan dan mengkampanyekan dan senantiasa melakukan perubahan perilaku hidup dengan aktifitas kesehatan," ujar Kapolresta.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes. Pol. H. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K, M.H yang diwawancarai beberapa media usai Gelar Apel mengatakan, Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2020 ini fokus pada pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Seluruh keamanan baik dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP akan dikerahkan untuk pengamanan pada perayaan Natal dan Tahun Baru. Disetiap Geraja besar dan bahkan ada seratusan Gereja kecil, keamanannya tetap disiagakan sehingga masyarakat yang melaksanakan Ibadah hingga pada pergantian Tahun Baru, merasa nyaman dan aman," kata Kapolresta.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru dan sekitarnya, untuk tetap mematuhi Prokes. "Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya agar tetap mematuhi Prokes, jaga diri maing-masing dan tetap waspada," tambah Kapolresta. (Bowo)
COMMENTS