Lombok Timur, Radar Metro. Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) DPD lombok Timur melalui tim investigasi membuat l...
Lombok Timur, Radar Metro.
Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) DPD lombok Timur melalui tim investigasi membuat laporan dugaan dana desa 2019 Desa Kembang Are Sampai ada beberapa poin itu diduga fiktif dan sampai saat ini ada yang belum terealisasi.
Ketua Tim Investigasi dari LSM Lira DPD Lombok Timur Kamarudin, MPd mengatakan bahwa hari ini pihaknya membuat laporan terkait dana desa tahun 2019 Desa Kembang Are Sampai Kecamatan Sakra Barat ada beberapa hal yang menjadi bahan pelaporan yang diduga sampai akhir tahun 2020 ini masih tidak sesuai anggaran dan ada yang belum terealisasi.
"Poin yang dimaksud diantaranya, RTLH yang 10 unit anggarannya Rp.100 juta, masing - masing KK akan mendapatkan 10 juta. Tetapi, setelah investigasi dilapangan kami dari tim investigasi menemukan ada 4 kk yang belum menerima sama sekali dan 6 kk itu sudah menerima tetapi bervariasi ada 7 juta dan 6,5 juta, itupun menerima dalam bentuk uang. Menurut aturannya masyarakat itu harus menerima dalam bentuk barang," ucapnya kepada Radar Metro, Kamis (17/12/2020).
Kedua, sebut Kamarudin ada anggaran untuk peningkatan kapasitas perangkat desa itu dari anggaran APBDes perubahan.
Tetapi, setelah dicek pada perangkat desa itu tidak ada pelatihan, ada juga penyuluhan penyalahgunaan narkoba itu tidak pernah dilaksanakan. Selanjutnya ada biaya untuk pembentukan BKD, tetapi sampai hari ini belum dibentuk dan artinya anggarannya diduga fiktif semua. Dan juga menjadi catatan kami, bahwa wisata yang masuk anggarannya lewat DD itu Rp. 88 juta sekian, tetapi dugaan biayanya tidak sesuai dengan apa yang sudah dikerjakan dan itu diragukan. Ada juga tempat pembangunan wisata itu bukan milik desa, tetapi masyarakat desa tetangga, itupun Kades tidak pernah kerjasama dengan pemilik tempat pembangunan wisata tersebut. Ada juga, sebutnya bangunan ditempat wisata ini dia incloud milik pemerintah desa," jelas Kamarudin.
Harapannya, kami dari lembaga karena lembaga ini mitra pemerintah agar Kepala Desa untuk melaksanakan pembangunan itu harus bersinergi dan kerjasama dengan BPD perangkat desa serta melibatkan semua elemen yang ada. Juga, bagi aparat dan pemangku kebijakan harus bisa memberikan efek jera, agar tidak terjadi hal seperti ini.
"Ini khusus dana desa 2019 dan itu atas aduan masyarakat yang menjadi bahan pelaporan kami," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati LSM Lira kabupaten Lombok Timur, Muhammad Nur, Spd membenarkan bahwa dari tim investigasi sudah turun dan hal - hal yang ditemukan seperti itu yang menjadi bahan laporan.
"Kita tim investigasi turun kelapangan dan menemukan ada masyarakat yang tidak pernah menerima sama sekali terutama RTLH, termasuk poin - poin dilaporkan itu dengan dokumen - dokumen yang menjadi bahan laporan kami ke Polres Lombok Timur," pungkasnya.
Gubernur LSM Lira Provinsi NTB, Syamsuddin, S.Adm M.Ap, mengatakan bahwa DPD sudah memberikan wewenang kepada tim investigasi dan bila ada indikasi dugaan penyalahgunaan anggaran DD tahun 2019 itu tidak terealisasi, maka silahkan dilanjutkan dengan membuat laporan.
"Kami dari DPD Provinsi memberikan warning, bila menemukan ada indikasi, dugaan penyalahgunaan anggaran DD tahun 2019, silahkan dilanjutkan dengan membuat laporan," singkatnya.
Terpisah, Kepala Desa Kembang Are Sampai Kecamatan Sakra Barat, Awaludin dihubungi via telepon mengatakan bahwa sebenarnya ada insfektorat yang memeriksa, tetapi apa yang dilaporkan oleh LSM Lira itu nanti pihaknya akan klarifikasi semuanya dengan berkumpul bersama semua elemen desa yang ada.
"Nanti kita kumpul untuk klarifikasi bersama BPD dan perangkat desa agar semuanya jelas, apa tujuannya. Sedikit - dikit main lapor, padahal kita manusia pasti ada khilaf dan sebenarnya fokus kita untuk kemajuan desa," ucapnya singkat.
(Rs/S).
COMMENTS