Bondowoso, Radar Metro Kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini dilaksanakan di Ball ...
Bondowoso, Radar Metro
Kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini dilaksanakan di Ball Room Hotel Ijen View Kabupaten Bondowoso Jawa Timur pada tanggal 30 Nopember 2020, dengan tema STRATEGI PENANGANAN PEMERLU PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS) MENUJU DESA MELESAT DI KABUPATEN BONDOWOSO, (mandiri ekonomi, lestari sejahtera, adil dan terdepan).
Acara tersebut di gelar oleh Dinas Sosial Kabupaten Bondowoso, yang di buka oleh Asisten I (Drs.H. AGUNG TRI HANDONO, SH,MH) sebagai tindak lanjut dari hasil Study Referensi Penangannan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Ksejahteraan Sosial (B2P3KS) dan berjalan dengan baik serta lancar.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh seluruh pekerja sosial Kab.Bondowoso terasuk TKSK dan Pendamping PKH, Forkopimda, Ketua komisi IV DPRD Bondowoso sebagai besrta anggota, Asisten I, Camat dan Kasi Kesos se Kab.Bondowoso, perwakilan Kepala Desa, Sakti Pekos, Tagana, PSM, Ormas yang bergerak di bidang sosial,dan Relawan Muda Bondowoso (RMB).
Nara Sumber dalam acara tersebut adalah Budhy Santoso S,Sos.,M.Si.,Ph.D. dari UNEJ Jember dan Adi Krisna SH. (Ketua Komisi IV DPRD Kab.Bondowoso.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial Kab.Bondowoso (Drs.AMIR HIDAYAT M.si), Menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk, memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat ditingkat Desa dengan segala persoalan yang berhubungan dengan Kesejahteraan Sosial, menghimpun masukan dari berbagai pilar masyarakat yang menjadi potensi sumber kesejahteraan sosial dalam melaksanakan strategi penanganan pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) menuju desa melesat di Kabupaten Bondowoso, merancang dan penetuan kebutuhan 10 desa sebagai pilot project menuju desa melesat di Kabupaten Bondowoso,
Hal ini kami lakukan sesuai dengan Visi Pmerintah Bondowoso adalah terwujudnya Bondowoso Mandiri Ekonomi, Lestari Sejahtera, Adil dan Terdepan dalam Bingkai Iman dan Taqwa, dengan cara Membangun Kemandirian Ekonomi dengan memperkuat sektor ungulan serta menggerakkan ekonomi kerakyatan, melestarikan lingkungan sebagai keunggulan kompetitif, meningkatkan sekejahteraan sosial masyarakat, ..terangnya..
Budhy Santoso S,Sos.,M.Si.,Ph.D. dari UNEJ Jember, sebagai narasumber dikesempatan pertama menyapaikan dalam penanganan kesejahteraan sosial harus adanya intervensi kesejahteraan sosial, saya tidak membahas intervensi kebijakan, karena Bondowoso ini sudah punya program, hanya butuh akselerasi saja, dan untuk menuju desa melesat adalah dengan metode pendekatan komunitas, yaitu usaha yang terencana dan melembaga yang meliputi berbagai bentuk intervensi sosial dalam pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan manusia, mencegah dan mengatasi masalah sosial, serta memperkuat institusi-institusi sosial,
Konsep-konsep yang harus dipahami dalam Pembangunan berbasis Aset Lokal/Komunitas adalah : PEMBANGUNAN YANG DIGERAKKAN OLEH KOMUNITAS (COMMUNITY DRIVEN DEVELOPMENT), ANALISIS RELASI KUASA (POWER CUBE ANALYSIS), WAWANCARA APRESIATIF (APPRECIATIVE INQUIRY), PEMETAAN ASET, Pemetaan Aset Individu, Pemetaan Modal Sosial, Pemetaan Aset Fisik dan Sumber Daya Alam (Physical and Natural Resources Assets), Pemetaan Aset Budaya Dan Agama (Cultural and Religious Capital), MEMAHAMI ASET EKONOMI (LEAKY BUCKET), RINTISAN KEGIATAN AWAL (LOW HANGING FRUIT)dan MONITORING DAN EVALUASI
Karena Masyarakat memiliki wewenang tertentu untuk membuat keputusan prioritas program pembangunan sekaligus bertanggungjawab untuk kelangsungan program tersebut (meskipun hal-hal mengenai rancangan, uang dan para tenaga ahli datang dari luar masyarakat), …paparnya.
Sedangkan Adi Krisna SH, sebagai narasumber di kesempatan ke dua mengatakan bahwa dalam Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. ... Dengan demikian, penyelenggaraan kesejahteraan sosial dapat memberikan keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat.
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) itu adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar, oleh karenanya solusi berupa program yang bersifat holistik, sistematik, dan standar guna mengembangkan fungsi sosial yang meliputi kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosial..jelasnya.
Ia melanjutkan di sela-sela sambutannya bahwa dia siap mendukung, mensupport dan mem backup kegiatan-kegiatan Dinas Sosial terutama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan Kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini harus berkelanjutan dan ada tindak lanjut untuk implementasi hasil diskusi ..harapnya..
Kusyadi/Ahyar Rosyid
COMMENTS