Sorong Selatan,RM Berbicara tentang daerah otonomi baru kabupaten imekko, berawal dari aspirasi masyarakat Imekko yang di ajukan oleh pemeri...
Sorong Selatan,RM
Berbicara tentang daerah otonomi baru kabupaten imekko, berawal dari aspirasi masyarakat Imekko yang di ajukan oleh pemerintah daerah sorong selatan,seperti apa yang di sampaikan tokoh pemekaran kabupaten imekko Bpk.Agustinus Biayai S.kom.MM saat di temui Radar Metro Sorong selatan papua barat, beliau menyampaikan Bahwa Suatu Daerah Otonomi baru, Pemerintah Pusat Lebih Menerima Apabila Aspirasi itu langsung dari masyarakat,dan bukan suatu pemekaran itu berasal dari suatu kepentingan. aspirasi itu di mulai dari Baperkam, hasil dari keputusan rapat Baperkam di teruskan kepada Dewan perwakilan rakyat daerah. Dalam penyampaiannya bahwa ada tim yang khusus mengawal hasil baperkam menuju Ke DPRD sorong selatan ,terkait kabupaten imekko. Sebutan dari arti Imekko “ adalah
Nama – Nama Distrik Yang meliputi Wilayah DOB baru kabupaten imekko yaitu: Inanwatan,metemani ,kais kokoda,dan kokoda utara yang terdiri dari Tujuh suku yang mendiami wilayah ini antara lai;
Suku Bira yang berasal dari Distik Inanwatan,Suku Iwaro dan Nerigo berasal dari Distrik Metemani
Emeyode kokoda berasal dari distrik kokoda kaisomo dan suku Nagkin berasal dari distrik Kais
Suku mareno (awe’e) berada di distrik kokoda utara .nama distrik inilah yang di singkat menjadi IMEKKO”inanwatan,metemani,kais,kokoda dan kokoda utara.
Setelah DPRD sorong selatan Menerima Aspirasi Masyarakat ,langsung membentuk Tim PANSUS
Untuk membahas Aspirasi masyarakat imekko tentang DOB Usulan Masyarakat .hasil pembahasan Dprd langsung di laporkan kepada pemerintah ,pemerintah langsung membentuk TIM Fasilitasi,yang di SK kan Oleh Bupati sorong selatan ,pada masa Itu Bapak OTTO Ihalauw,tim fasilitasi ini terdiri dari pemerintah,anggota DPRD dan masyarakat,ini proses sejak awal di bentuknya tim kabupaten imekko
Oleh Bpk.Agustinus Biayai S.kom.MM.
Setelah di tanyakan kapan imekko jadi beliau menyampaikan terkait Administrasi harus ada kelengkapan kelengkapan ,tidak boleh kurang dari PP 78 tahun 2007 sekarang ada aturan pengganti namun masih menggunakan PP 78 tahun 2007 ,terkait sk (surat keputusan ) yang keluar dari DPR sorong selatan harus ada yang bernilai uangnya seperti yang di ungkapkan,kaka Agus ‘’Sapaan Masyarakat Imekko kepada beliau,terkait batas wilayah dan ibukota Calon kabupaten imekko sesuai hasil keputusan yang sudah di sampaikan oleh DPR dan sudah menjadi keptusan presiden. Ibukota daerah Otonomi baru kabupaten imekko Harus di inanwatan tidak bisa di distrik lain”apabilah di pindahkan ke distrik lain akan bertentangan dengan SK yang sudah di keluarkan Oleh Bupati dan DPR sorong selatan DPRD provinsi Dan Gubernur Papua barat. Di tanyakan terkai Berkas kabupaten imekko “Bpk.Agustinus Biayai S.kom.MM menyampaikan Bahwa Berkas saat ini sudah ada di Jakarta dan secara administrasi Yang terbaik dari 65 calon DOB pada Tahun 2014 .beliau menyampaikan bahwa imekko pasti jadi ,secara administrsi paling lengkap,tinggal menunggu kewenangan dari pemerintah pusat saja.
Pemerintah pusat hanya melihat dari anggaran Negara.
Pada masa itu pekerjaan pembuatan dokumen tiga bulan di Jakarta agar semua itu cepat selesai
Sesuai harapan masyarakat’ternyata tidak bisa mulai dari tahun 2010 sampai saat ini sudah sepuluh tahun.setelah di tanyakan terkait kendala yang di hadapi oleh Bpk.Agustinus Biayai S.kom.MM
Menyampaikan “sebenarnya 2014 itu sudah jadi namun kondisi kondisi yang di lihat oleh Negara
Yang tidak bisa mengijinkan ‘bukan soal imekko saja namun semua calon DOB baru,dari mulai dari 65 DOB baru sampai saat ini 300 lebih ,namun yang memenuhi syarat yang ada di dirjen OTDA hanya 200 san.imekko sudah ada pada lingkaran PROGNAS dan sudah di tetapkan .
Di tanyakan terkait sk. Bpk.Agustinus Biayai S.kom.MM adalah ketua Umum mulai dari tim 15 di Jakarta
Hingga setiap kabupaten kota .Sk yang yang bias di gunakan adalah Sk yang di keluarkan Oleh Bupati Otto Ihalauw.di bentuk forum percepatan komonikasi daerah otonomi baru seluruh Indonesia.
FORKONAS KK agus biayai wakil ketua Empat.
Pada saat yang sama hadir pula ketua IPPM se sorong seong raya Bpk Agustinus Jhon Agagaire SH.saat di tanyakan terkait kabupaten imekko Beliau menyampaikan bahwa Tidak yang perlu di urus Kita tinggal Menungggu Penetapan imekko Menjadi daerah Otonomi baru.da semua sudah jelas apa yang di sampaikan oleh Bpk.Agustinus Biayai S.kom.MM.semua sudah selesai tidak ada lagi yang harus di kerjakan masyarakat tinggal menunggu saja DOB baru Imekko.
(Iwan)
COMMENTS