Suwandi : Ini Perbuatan Terkutuk Gorontalo, Radar Metro Corona Virus Disease (Covid-19), membuat Pemerintah Indonesia bergerak cepat dalam...

Gorontalo, Radar Metro
Corona Virus Disease (Covid-19), membuat Pemerintah Indonesia bergerak cepat dalam mencegah dan melakukan pengendalian untuk meminimalisir dampak dari virus mematikan tersebut, segala upaya pemerintah lakukan untuk memberikan bantuan perlindungan sosial kepada rakyatnya termasuk memberikan bantuan pangan yang langsung dibelanjakan tanpa prosedur penunjukan atau pemilihan pihak ketiga, semua dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat terdampak tanpa memperhitungkan keuntungan.
Lain halnya dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo (Kabgor) yang diduga mencari keuntungan dalam penanganan Covid-19. Rahmat Mamonto, Aktivis AMMPD (Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah) Gorontalo yang juga Ketua LSM SPAK Provinsi Gorontalo (Serikat Pemuda Anti Korupsi) ketika menghubungi media ini menyampaikan kekesalannya terhadap adanya indikasi kuat dalam pengelolaan dana Covid-19 yang diduga dibelanjakan oleh pihak ketiga dalam hal ini salah satu BUMD (Badang Usaha Milik Daerah ) GGG (Global Gorontalo Gemilang, “saya sangat heran ditengah wabah Covid-19 pihak Pemda Kabgor masih diduga mengejar keuntungan dengan menunjuk BUMD untuk melakukan pengadaan bantuan kepada masyarakat”.
Masih menurut Rahmat, BUMD adalah badan usaha yang pastinya mereka kejar adalah profit karena yang namanya badan usaha sudah pasti sasarannya profit sedangkan untuk bentuan Covid-19 ini sifatnya bantuan sosial yang wajib hukumnya dikelolah secara mandiri tanpa mencari keuntungan sama sekali.
Ini persoalan serius karena ini dana penanganan Covid-19 apalagi jumlahnya mencapai Kurang Lebih 2 Milyart, sehinggannya saya meminta kepada DPRD Kabupaten Gorontalo untuk dapat memanggil pihak terkait dan meminta kejelasan terhadap indikasi ini, saya juga berharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) untuk dapat melihat ini dan bila perlu dengan tidak mengurangi rasa hormat agar pihak APH segera melakukan penyelidikan terkait persoalan ini dan apabila ada unsur kejahatan dikegiatan tersebut wajib hukumnya diproses secara cepat dan transparan sebagaimana intruksi para pimpinan lembaga negara bahwa pelaku tindak pidana korupsi untuk penanganan Covid-19 adalah hukuman mati, pungkas Rahmat.
Suwandi Musa Anggota DPRD Kab. Gorontalo yang di hubungi Radar Metro via celulernya menyampaikan saya justeru kaget dengan hal ini “loh kok bisa begini ditenga bencana yang luarbiasa begini kok masih ada kebijakn yang menguntungkan dirinya sendiri atau kelompok dan ini merurut saya sangat terkutuk dan saya sudah sampaikan kepada teman-teman kalau ini benar maka saya orang pertama yang akan melaporkan ini dan akan mengawal laporan ini kepada APH karena kita sangat berdosa disaat rakyat dalam kepanikan, ketakutan tapi masih ada orang2 yang mau mengambil keuntungan ini sudah nggak manusiawi lagi, saat ini saya juga mencari data dan apabila hal ini benar maka saya akan lapor.
Tak henti-hentinya Suwandi menyampaikan mengutuk apabila ada tindakan yang mencari keuntungan dari kegiatan penaganan covid-19 ini, Suwandi juga menyampaikan bahwa apabila kegiatan ini dilakukan oleh badan usaha maka pasti orientasinya adalah profit. “Sungguh terkutuklah kalau begini sebab pasti kalau dia dikelolah oleh bandan usaha, pasti orientasi dari pengelolah profit dan itu yang saya katakan sungguh sangat terkutuk disaat orang lagi susah, kepanikan dengan adanya wabah ini kok orang masih mengambil keuntungan, ini moralitas yang sangat terkutuk”, pungkas Suwandi.
Radar Metro mencoba menghubungi Kepala Dinas Sosial Husain Ui, namun hingga berita ini terbit tidak mengangkat telepon gengamnya begitupun Direktur BUMD Global Gorontalo Gemilang, Anis Pulubuhu hingga berita ini terbit nomor celulernya tidak aktif. (FRY)
COMMENTS